Polisi Sita Ribuan Obat Keras Setelah Gerebek Kios Kosmetik Jaktim

by -40 Views

Polisi Sita Ribuan Obat Keras Usai Gerebek Kios Kosmetik di Jaktim

Polisi berhasil menyita ribuan butir obat keras daftar G setelah melakukan penggerebekan bersama warga di sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Jalan Kalisari Raya RT 06/RW 02, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penggerebekan dan Penemuan Obat Terlarang

Penggerebekan dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Butir obat daftar G yang disita ditemukan disembunyikan di atas plafon kios, menurut keterangan Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya.

Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah obat daftar G yang disembunyikan di atas plafon bangunan. Obat-obatan tersebut merupakan jenis obat keras yang peredarannya harus menggunakan resep dokter.

Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Polisi berhasil mengamankan sekitar 2.500 butir obat keras berbagai jenis dari lokasi tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pasar Rebo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, penjual atau pemilik kios belum berhasil diamankan karena kios dalam keadaan tanpa penjaga saat penggerebekan.

Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut serta memburu pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat daftar G ilegal itu. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka.

Penggerebekan ini menjadi perhatian khusus di media sosial Instagram @kabarkalisari, dimana sejumlah warga mendatangi toko kosmetik di wilayah Kalisari yang dalam kondisi tertutup. Pihak berwenang sedang menginvestigasi kasus ini dan berharap dapat mengungkap pelaku yang terlibat.

Source link