Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penadahan Ribuan Sepeda Motor di Jakarta Selatan
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penemuan Ribuan Sepeda Motor Tanpa Dokumen Sah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 1.494 unit sepeda motor dan menetapkan satu tersangka berinisial WS di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah terbongkar.
Iman mengatakan bahwa sepeda motor tersebut diduga berasal dari tindak pidana karena tidak dapat dibuktikan kepemilikannya dengan faktur atau dokumen resmi lainnya. Saat ini, penyidikan masih terus dikembangkan karena diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan.
Kendaraan Diselundupkan ke Pasar Internasional
Menurut hasil pendalaman, sepeda motor tersebut berasal dari berbagai tindak pidana. Tersangka menampung ribuan kendaraan di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan bahkan dibongkar komponennya untuk memudahkan pengiriman ilegal ke pasar internasional, termasuk Tahiti dan Togo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa penemuan ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah. Hal ini merupakan ancaman serius dan dapat menjadi sarang kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat.
Budi menekankan pentingnya kerja sama dari masyarakat, diler, pelaku usaha, dan lembaga pembiayaan yang merasa terkait dengan kendaraan tersebut untuk berkoordinasi dengan penyidik. Proses hukum akan tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Polri sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana melalui layanan 110.





