Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba dari Lapas

by -116 Views

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Jakarta Utara yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Pada operasi tersebut, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

Gagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Utara

Operasi dilakukan pada malam hari di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi tersebut. Awalnya, polisi menemukan 100 butir ekstasi dari tangan salah satu tersangka. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menggeledah apartemen lain di kawasan tersebut dan menemukan tersangka kedua beserta barang bukti lainnya.

Barang Buktinya 1.000 Butir Ekstasi dan 115,16 Gram Sabu

Selain 1.000 butir ekstasi, polisi juga menyita sabu seberat 115,16 gram dalam operasi tersebut. Barang bukti lain yang diamankan termasuk sembilan klip plastik ekstasi dan plastik klip sabu, timbangan digital, dan dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya.

Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa peredaran narkotika ini berasal dari lapas, mengindikasikan adanya jaringan narkoba yang dijalankan dari dalam penjara. Kedua tersangka dan barang bukti kini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link