Penangkapan Pelaku Penyelundupan Cartridge Vape Berisi Narkotika Etomidate
Pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, berhasil menggagalkan peredaran ratusan cartridge vape yang mengandung etomidate di Jakarta Barat. Penangkapan terhadap pelaku terjadi di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyelidikan dan Penggerebekan
Menurut keterangan Indah, penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika etomidate. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 120 cartridge vape yang mengandung narkotika etomidate. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong merah yang dibungkus kardus. Selain cartridge vape, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Android milik terduga pelaku.
Penekanan Pentingnya Kajian Ilmiah
Indah menegaskan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban bersama.
Dalam penanganan kasus ini, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi semua pihak. Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.





