Penelusuran Saksi Kecelakaan Kereta Bekasi

by -39 Views

Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur: Polda Metro Jaya Periksa Sejumlah Saksi

Polda Metro Jaya sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4) lalu. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daop 1 Jakarta juga dilakukan pada waktu yang sama.

Pemeriksaan Sejumlah Saksi

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa 31 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan tersebut. Kesaksian yang diambil meliputi berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung, seperti pengemudi taksi, penjaga palang, dan petugas operasional PT KAI. Saat ini, penanganan perkara kecelakaan tersebut telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur menewaskan total 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Insiden dipicu oleh mogoknya taksi Green di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian ditabrak oleh KRL yang melintas, menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Namun, rangkaian KRL tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, mengakibatkan rusaknya gerbong belakang khusus wanita dan menelan korban jiwa.

Penyidik akan terus meminta keterangan dari berbagai pihak terkait guna melengkapi proses penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara menyeluruh dan objektif. Kecelakaan ini menjadi perhatian serius dan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link