Ono Surono Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Suap ke Pribadi maupun Partai
Bandung — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, membantah keras dugaan keterlibatannya dalam aliran dana suap proyek yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, hasil penggeledahan KPK di rumahnya di Bandung dan Indramayu tidak menemukan dana yang masuk ke kantong pribadi maupun rekening partai.
Menanggapi Penggeledahan KPK
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Meski namanya ikut disebut dalam pusaran kasus, Ono menyatakan tetap bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang diterima dirinya secara pribadi maupun melalui partai. Menurutnya, publik sebaiknya menilai perkara ini berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, termasuk isi dakwaan yang telah dibacakan jaksa dalam kasus dugaan suap proyek di Bekasi.
Uang yang Disita Diklaim Punya Sumber Jelas
Terkait penyitaan sejumlah uang oleh penyidik KPK di kediamannya, Ono merujuk pada keterangan tim kuasa hukumnya. Mereka menyebut uang tersebut memiliki sumber yang jelas dan bukan berasal dari tindak pidana korupsi. Ono tidak memerinci lebih jauh, namun menegaskan dirinya akan mengikuti proses yang berlaku dan menunggu hasil persidangan.
Sikap itu, menurutnya, menjadi bagian dari penghormatan terhadap mekanisme hukum yang sedang berjalan. Ia menolak berspekulasi sebelum semua fakta diuji di pengadilan.
Perkara Masih Bergulir di Pengadilan Tipikor
Kasus dugaan suap ijon proyek ini kini masih diproses di Pengadilan Tipikor dan melibatkan sejumlah pejabat serta pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di tengah sorotan publik, Ono menegaskan dirinya akan tetap kooperatif terhadap langkah-langkah KPK.
Dalam penjelasannya, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Sementara itu, perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian karena menyangkut jejaring pejabat daerah dan dugaan praktik suap dalam proyek pemerintah.





