Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Pura-pura Pegawai KPK

by -54 Views

JAKARTA — Modus mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah kembali terbongkar. Seorang perempuan berinisial TH alias D (48) ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK setelah diduga menipu dengan mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kasus Terbongkar dari Laporan Korban

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Korban melaporkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai bagian dari KPK.

Dalam aksinya, pelaku juga disebut meminta uang hingga Rp300 juta kepada korban saat berada di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti aparat hingga berujung pada penangkapan TH alias D.

Barang Bukti Menguatkan Dugaan Penipuan

Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga dipakai untuk meyakinkan korban. Di antaranya stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, telepon seluler, dan kartu identitas palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan sebelumnya juga sempat ada laporan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik di Tanah Air. Dari hasil pengecekan, korban memastikan perempuan itu bukan pegawai KPK.

Diproses dengan Pasal Penipuan

TH alias D kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang membawa-bawa nama lembaga negara, terlebih jika disertai permintaan uang atau tekanan.

Jika menemukan pola serupa, warga diminta segera menghubungi layanan 110 agar bisa cepat ditindaklanjuti petugas.