Kasus pemerasan bermodus penyamaran sebagai pegawai KPK menyeret seorang perempuan berinisial THSL ke tangan polisi. Terduga pelaku ditangkap setelah dilaporkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang mengaku menjadi sasaran permintaan uang dengan dalih dukungan dari lembaga antirasuah.
Modus Mengaku Utusan Pimpinan KPK
Menurut penuturan Sahroni, perempuan tersebut datang ke DPR dan mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, ia meminta uang sebesar Rp300 juta. Permintaan itu disebut sebagai bagian dari dukungan, namun setelah dicek langsung ke KPK, klaim tersebut terbukti tidak benar karena tidak ada utusan resmi dari lembaga itu.
Diamankan Lewat Koordinasi Polisi dan KPK
Menindaklanjuti temuan tersebut, Sahroni berkoordinasi dengan KPK dan kepolisian. Dari hasil kerja sama itu, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK kemudian menangkap perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pegawai KPK. Penangkapan dilakukan saat proses pengamanan yang dirancang di rumah Sahroni.
Polisi Sebut Pelaku Sudah Dilaporkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa THSL telah dilaporkan oleh politisi Partai NasDem tersebut pada Kamis, 9 April 2026. Meski begitu, Budi belum membeberkan lebih jauh hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Ia hanya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana penipuan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada publik, kasus ini berawal dari penyamaran yang rapi, namun runtuh setelah dicek langsung ke KPK dan ditindaklanjuti lewat operasi penangkapan.





