Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp11.420.104.815.858 pada Jumat. Bagi pemerintah, angka itu bukan sekadar setoran besar ke kas negara, melainkan bagian dari upaya menutup kebocoran yang selama ini menggerus kekayaan negara.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa dana yang berhasil diselamatkan akan diarahkan ke program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satunya renovasi sekolah, yang disebut menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Ia juga menyebut dana tersebut akan dipakai untuk membantu dua juta warga berpenghasilan rendah dan memperbaiki 500 ribu rumah milik masyarakat.
Dari kawasan hutan ke kas negara
Pemerintah menyebut penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan telah mencapai tahap VI. Dari rangkaian penindakan itu, total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp31,3 triliun, termasuk hasil rampasan mafia dan penanganan melalui Kejaksaan Agung selama 18 bulan masa pemerintahan Prabowo.
Selain itu, total penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan yang diserahkan ke kas negara melalui Kejaksaan Agung disebut mencapai Rp371 triliun. Angka tersebut memperlihatkan besarnya nilai yang selama ini berputar di sektor yang rawan disalahgunakan.
Fokus ke sekolah dan kebutuhan dasar warga
Prabowo menekankan bahwa uang yang berhasil diselamatkan harus kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat nyata. Renovasi sekolah menjadi salah satu target besar, sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang selama ini tertinggal.
Di saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan penggunaan dana untuk bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta perbaikan rumah warga. Tiga sasaran itu, menurut Prabowo, mencerminkan arah penggunaan anggaran yang lebih langsung dan terasa di lapangan.
Seruan menutup kebocoran negara
Dalam pernyataannya, Prabowo mengajak semua pihak untuk ikut menutup sumber kebocoran kekayaan negara. Ia menyinggung pentingnya pengabdian dan pengorbanan dalam bekerja untuk pemerintah, terutama saat negara sedang berupaya mengamankan aset dan pendapatan yang semestinya kembali ke publik.
Di balik penyerahan dana triliunan rupiah itu, pemerintah tampak ingin mengirim pesan yang tegas: penertiban kawasan hutan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal mengembalikan ruang fiskal negara agar bisa dipakai untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat.





