Razia Narkoba Polda Metro: 1.833 Kasus, 2.485 Tersangka Ditangkap

by -31 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sebanyak 1.833 kasus narkoba dengan melibatkan 2.485 tersangka selama periode Januari hingga Maret 2026. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Rabu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum tersebut telah membuahkan hasil yang signifikan. Dari jumlah tersangka yang diamankan, terdapat produsen narkoba, pengedar, dan pengguna atau pecandu yang kemudian diberikan penyembuhan dan rehabilitasi.
Adapun rincian jenis narkoba yang berhasil disita selama periode tersebut mencakup berbagai jenis seperti sabu, ganja, serbuk ekstasi, tembakau sintetis, ketamin, dan kokain. Selain itu, barang bukti berupa butir ekstasi, obat-obatan berbahaya, cartridge vape, heavy five, dan heavy water juga berhasil diamankan. Secara keseluruhan, nilai jual barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp280 miliar dengan perkiraan keselamatan hingga 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kerjasama dari berbagai pihak dalam memberikan informasi serta komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Dengan demikian, keselamatan dan keamanan masyarakat dari ancaman narkoba menjadi prioritas utama bagi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Source link