Komnas Perempuan Kawal Kasus Pelecehan Sopir Taksi Online di Jakarta Pusat

by -30 Views

Komisioner Komnas Perempuan, Sundari Waris, menyatakan bahwa lembaga tersebut akan mengawal kasus pelecehan sopir taksi daring berinisial WAH terhadap penumpang berinisial SKD di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3). Secara khusus, Komnas Perempuan bertekad untuk memantau proses hukum dan pemulihan korban. Sundari juga menyoroti pentingnya pencegahan kejadian serupa di masa depan, terutama dalam konteks transportasi daring. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan kebijakan perlindungan terhadap pengguna perempuan di semua jenis transportasi daring, beserta advokasi regulasi yang mengatur aplikator dan kewajiban fitur keamanan. Komnas Perempuan juga akan melakukan kajian dengan pihak terkait untuk mengembangkan regulasi nasional terkait transportasi daring.

Lebih lanjut, Sundari menyoroti masalah rekrutmen sopir online yang rentan terhadap kekerasan seksual, karena platform tidak mengenal secara langsung para pengemudi. Oleh karena itu, pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kasus kekerasan seksual di transportasi daring dianggap penting. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di transportasi online semakin meningkat, dengan kasus kekerasan seksual sebagai yang tertinggi. Hal ini memicu perhatian untuk melakukan pencegahan secara nasional guna mengurangi kejadian serupa di masa depan. Dengan demikian, upaya kolaboratif diperlukan untuk menjaga keselamatan dan perlindungan pengguna perempuan dalam transportasi daring.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Source link