Penangkapan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Cilandak

by -28 Views

Keempat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan berhasil ditangkap oleh Kepolisian. Polsek Cilandak berhasil mengamankan empat tersangka, yaitu AIL (17), MTA (16), dan AW (18), serta satu pelaku di bawah umur. Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku membawa senjata tajam celurit, sedangkan yang lain melakukan pembacokan dengan sajam jenis corbek. Korban CF mengalami luka bacok pada punggung dan tangan sehingga memerlukan perawatan medis. Penyelidikan polisi terhadap dua laporan kepolisian menunjukkan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari membawa senjata tajam hingga merusak kendaraan korban. Mereka merupakan bagian dari kelompok tawuran yang melakukan aksi setelah berkomunikasi melalui media sosial. Barang bukti yang diamankan termasuk sepeda motor, senjata tajam celurit, cocor bebek, dan balok kayu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan tujuh tahun penjara.

Source link