Penanganan Pelanggaran Kendaraan Sumbu 3 di Km 29 Tol Japek dengan ETLE Drone

by -35 Views

Pada hari terakhir masa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Korlantas Polri mengintensifkan pengawasan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Teknologi ETLE Drone Patrol Presisi dikerahkan di Km 29 untuk memastikan kelancaran arus balik, termasuk dalam menindak kendaraan sumbu 3 yang melanggar aturan operasional. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya pengawasan udara menggunakan ETLE Drone Patrol Presisi, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Data Korlantas Polri mencatat adanya 35 kendaraan sumbu tiga ke atas yang ditindak karena melintas di Tol Japek.

Meskipun Operasi Ketupat telah berakhir, tetapi kehadiran personel dan teknologi drone di Km 29 hingga hari terakhir masa KRYD adalah komitmen dari Polri untuk memastikan keselamatan pemudik dengan tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’. Dalam upaya ini, data pelanggaran yang tercatat oleh drone langsung divalidasi oleh sistem ETLE Nasional. Agus melaporkan bahwa arus lalu lintas di Exit Tol Km 29 dan Tol Layang MBZ terpantau lancar di kedua arah pada pukul 12.45 WIB. Meskipun situasi terkendali, petugas tetap siaga mengawal sisa pemudik gelombang kedua yang menuju Jakarta. Ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam mengamankan arus balik Lebaran menuju Jakarta dengan kerjasama personel lapangan dan teknologi canggih.

Source link