Polisi Tangkap Dua Tersangka Curanmor di Jaksel

by -36 Views

Kedua tersangka, WH (48) dan TA (40), telah ditangkap oleh Kepolisian atas dugaan pencurian di rumah kosong milik FR di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi merespons panggilan darurat dengan cepat setelah menerima laporan dan langsung menuju ke lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, korban melihat melalui kamera pengawas bahwa ada orang yang tidak dikenal telah masuk ke rumah tersebut. Korban segera menghubungi ibu korban dan melapor kepada aparat keamanan setempat. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu kunci rumah dan satu ponsel milik pelaku. Tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian terus mengambil langkah proaktif untuk menindak pelaku kejahatan demi mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

Source link