Pembunuhan Wanita di Jaktim: Polisi Ungkap Kronologinya

by -48 Views

Pada Sabtu (21/3), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan seorang wanita berinisial DA (36) di kontrakan di Kelurahan Bambu Apus, Jakarta Timur. Pelaku pembunuhan, seorang WNA asal Irak dengan inisial F, adalah suami siri korban. Perselisihan antara keduanya memuncak setelah terjadi cekcok dan tersangka cemburu karena merasa korban memiliki hubungan dengan pria lain.

Pada 20 Maret 2026, tersangka melihat korban bersama pria lain di acara Bazar Ramadhan dan bertengkar dengan korban. Kemudian, di malam yang sama, tersangka datang ke kos korban dan melihat korban bersama pria tersebut di dalam kosan. Emosinya meledak, dan terjadi pertengkaran antara keduanya. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dan akhirnya menyayat leher korban dengan pisau.

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak kilometer 68 pada hari Sabtu. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 458 tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang merupakan mantan suami siri korban. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (19/3) malam dan jasad korban ditemukan pada Sabtu pagi dalam keadaan terkunci. Polisi terus melakukan investigasi untuk mengungkap lebih lanjut kasus tragis ini.

Source link