Gambaran terkini tentang desa di Indonesia diperlihatkan oleh dua laporan berbeda dari pemerintah, yang menyoroti arah pembangunan desa dari sudut yang beragam. Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik menunjukkan progres pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas di banyak desa. Sementara itu, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi melalui KepMendes PDTT No. 343/2025 mencatat lonjakan jumlah desa yang kini bisa digolongkan sebagai desa maju dan mandiri.
Meski awalnya terlihat berbeda, kedua laporan itu sebenarnya sepakat bahwa transformasi administratif di desa belum sepenuhnya beriringan dengan perubahan ekonomi. Secara statistik, Indonesia masih merupakan negara yang bertumpu pada wilayah pedesaan, dengan lebih dari 75 ribu desa. Dari jumlah itu, terdapat puluhan ribu desa yang telah berstatus mandiri atau maju, namun tetap ada ribuan desa yang masih tertinggal dan berkembang.
Tingginya angka desa mandiri dan maju memperlihatkan buah dari program pembangunan infrastruktur dan kucuran dana desa selama sekitar 10 tahun belakangan. Meski demikian, perubahan struktur ekonomi belum berjalan secepat peningkatan status administratif. Mayoritas desa masih sangat bergantung pada sektor pertanian, bahkan lebih dari 67 ribu desa utamanya bergerak di bidang ini.
Ada upaya dari banyak desa untuk menciptakan produk unggulan sebagai sumber nilai tambah. Namun, akses pasar masih menjadi rintangan besar sehingga produk itu sulit bersaing di pasar yang lebih luas. Podes 2025 juga mencatat kemajuan dalam hal akses ke pembiayaan seperti melalui pemanfaatan KUR dan peningkatan jaringan telekomunikasi di lebih dari setengah desa. Namun, disparitas infrastruktur dan akses ke pembiayaan yang memadai tetap terjadi, terutama di desa terpencil.
Masalah utama yang belum terselesaikan adalah adanya ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Tingkat kemiskinan di desa hampir dua kali lipat dari kota, dengan kedalaman kemiskinan yang juga lebih tajam di desa. Kota memang menawarkan peluang ekonomi lebih besar, sementara pemerataan kesejahteraan di desa masih pada level rendah.
Kendala sesungguhnya saat ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga menyangkut fragmentasi struktur ekonomi dan produktivitas yang kurang optimal. Hal ini membuat pengembangan ekonomi berbasis komunitas menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi ketertinggalan.
Koperasi telah lama dikenal sebagai alat strategis yang mampu memperkuat basis ekonomi desa. Studi World Bank tahun 2006 menegaskan koperasi dapat mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kepemilikan lokal dan memperluas akses ke pasar dan keuangan. Sebagai sarana solidaritas ekonomi, koperasi memperkuat daya tawar petani, memperluas jejaring distribusi serta meningkatkan transfer teknologi melalui tata kelola partisipatif.
Dalam konteks Indonesia, program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk mengatasi problem ekonomi di desa. Dengan pelaku UMKM desa yang relatif kecil dan terfragmentasi, koperasi menawarkan peluang konsolidasi produksi sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas. Namun, seperti disorot oleh CELIOS, efektivitas program akan sangat ditentukan oleh desain kebijakan dan pemahaman terhadap kebutuhan nyata masyarakat desa agar tidak menjadi proyek top-down yang gagal.
Laporan serupa juga menekankan rendahnya kapasitas usaha dan kelembagaan ekonomi di tingkat desa sebagai tantangan utama. Intervensi dari luar tetap dibutuhkan, tetapi harus berlangsung secara tepat sasaran serta relevan dengan kebutuhan lokal.
Keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada percepatan implementasi kebijakan. Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih sudah mulai tahap operasional bertahap sejak Agustus 2026. Proses rekrutmen serta pelatihan sumber daya manusia pun dikebut, karena waktu menjadi faktor krusial dalam mempersempit kesenjangan antara kemajuan administratif desa dengan realitas ekonomi.
Pentingnya akselerasi ini juga melibatkan peran strategis institusi seperti Tentara Nasional Indonesia yang dinilai punya jaringan hingga ke lapisan desa dan pengalaman penguatan program teritorial. Infrastruktur organisasi TNI memungkinkan mereka menjadi katalisator antara kebijakan pusat dan eksekusi di lapangan, mulai dari distribusi hingga peningkatan kapasitas SDM.
Dalam pembahasan publik, seperti yang disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompas TV, pelibatan TNI juga diyakini dapat mempercepat realisasi pembangunan fisik Kopdes Merah Putih, sehingga pelaksanaannya lebih efisien dari segi waktu dan biaya.
Meskipun demikian, koordinasi lintas sektor tetap dibutuhkan. Instruksi Presiden tentang Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi untuk membangun sistem kerja yang terintegrasi. Tanpa kolaborasi yang kuat, percepatan justru rawan memunculkan masalah baru sesuai kekhawatiran banyak pihak. Jika sebaliknya, dikelola dengan baik, berbasis kebutuhan masyarakat dan partisipasi lokal, koperasi berpotensi menjadi solusi nyata untuk memperbaiki kesenjangan ekonomi desa dan kota.
Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat





