Presiden RI Prabowo Subianto mengecam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus sebagai tindakan kriminal yang serius dan dianggap sebagai bentuk terorisme. Prabowo menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini hingga ke pelaku intelektual di balik peristiwa tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus mencakup seluruh pihak yang terlibat, termasuk siapa yang memerintahkan dan membayar pelaku. Prabowo juga menekankan bahwa negara tidak akan mentolerir kekerasan terhadap warga negara dan aktivis yang berbicara terhadap pemerintah. Jika terbukti ada keterlibatan aparat dalam kasus kekerasan tersebut, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebelumnya, empat prajurit TNI dilaporkan terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dengan Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa keempat pelaku telah diamankan dan motif di balik peristiwa tersebut sedang didalami.
Prabowo Minta Usut Insiden Serangan Air Keras pada Aktivis: Tindakan Terorisme?





