Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Keras dan Remaja di Jakut

by -43 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penangkapan seorang remaja yang hendak mengedarkan ribuan butir obat-obatan keras daftar G di Jakarta Utara. Tersangka NZ (19) ditangkap pada Senin (16/3) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah toko di wilayah tersebut. Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penjualan obat terlarang di lokasi itu menjadi awal dari pengungkapan kasus ini. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tersangka sedang menjaga barang dagangan. Hasil penggeledahan menemukan 1.360 butir obat keras daftar G, dua handphone, buku catatan penjualan, papan pembayaran QRIS, dan uang tunai sebesar Rp1.410.000. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari obat daftar G karena berpotensi memicu tawuran. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus penangkapan terkait obat keras di wilayah Jakarta.

Source link