BGN Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Internal

by -47 Views

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memperkuat pengawasan internal dengan menggandeng Kejaksaan Agung dan menempatkan jaksa di lembaga tersebut. Kepala BGN, Dadan Hindayana, berdiskusi dengan Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin, untuk menugaskan seorang jaksa sebagai pejabat di lingkungan BGN. Dadan berharap kehadiran jaksa tersebut dapat memperkuat sistem pengawasan internal BGN, terutama pada level strategis dengan posisi eselon II. Meskipun belum ada pengungkapan mengenai siapa yang akan mengisi jabatan tersebut, Dadan memastikan pelantikan akan dilakukannya secara langsung. Selain di pusat, pengawasan juga akan diperluas hingga ke daerah dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Diharapkan langkah ini dapat memperkuat kontrol terhadap program pemenuhan gizi nasional serta mengurangi potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Selain itu, alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 tetap Rp 335 triliun, sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana. Seluruh langkah ini diharapkan dapat membuat pengawasan lebih menyeluruh dan efektif.

Source link