Pakar Bahas Risiko Politisasi dalam Mekanisme Persetujuan DPR untuk Panglima TNI

by -85 Views

Isu reformasi TNI kerap dikaitkan dengan kekhawatiran masyarakat soal kembalinya peran militer di area politik sipil. Namun, sebetulnya, inti persoalan sangatlah kompleks dan melampaui sekadar kekhawatiran publik. Permasalahan sebenarnya justru bersumber dari pola pengelolaan struktur dan karier di tubuh militer, yang jarang mendapat sorotan luas.

Pada tanggal 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan diskusi mendalam berjudul “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”. Diskusi ini menghadirkan narasumber seperti Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie.

Salah satu sorotan utama adalah bagaimana garis pemisah antara domain sipil dan militer kerap kali kabur dalam praktiknya. Teori kontrol sipil mengandaikan adanya pembagian yang jelas antara tugas militer (pertahanan eksternal) dan tugas sipil (keamanan domestik). Walau demikian, realitas di Indonesia memperlihatkan kawasan abu-abu yang berpotensi merusak profesionalitas dan tata kelola militer.

Isu promosi perwira menjadi titik kritis dalam diskusi ini. Walau ranah promosi seharusnya bersifat internal, politik sering kali menyeruak masuk ke mekanisme karier di militer. Aditya Batara menyoroti bahwa penempatan pejabat penting di TNI kerap kali lebih dipengaruhi oleh kedekatan personal maupun kepentingan politik, bukan sekadar prestasi atau kinerja profesional.

Fenomena lain yang dibahas adalah proses pengangkatan Panglima TNI yang memerlukan persetujuan DPR. Di atas kertas, hal ini adalah praktik demokrasi dan bentuk pengawasan sipil. Namun, Yudha Kurniawan menunjuk bahwa tahapan ini justru rawan dijadikan sebagai ruang negosiasi politik, sehingga militer bisa menjadi alat tarik-menarik antar elit politik.

Perbandingan dengan negara demokrasi lain juga diangkat oleh Yudha. Menurutnya, tak semua negara membutuhkan persetujuan legislatif dalam penunjukan pimpinan tertinggi militer. Inggris, misalnya, memiliki mekanisme berbeda, yang menyoroti bahwa dinamika hubungan sipil-militer antar negara demokrasi bisa bervariasi.

Sementara itu, Beni Sukadis mengingatkan, profesionalisme tidak hanya terkait pemisahan formal dengan Polri atau undang-undang. Kopetensi dan prestasi seharusnya menjadi kunci promosi, namun sering kali tergeser oleh loyalitas personal dalam praktik birokrasi militer di Indonesia.

Yudha mendalami lagi, menjelaskan bahwa TNI menghadapi gejala ketidakseimbangan struktural, yaitu surplus perwira yang tidak diimbangi dengan jumlah jabatan sesuai karier. Hal ini diperburuk oleh terbatasnya daya tampung pendidikan militer, kendala pada proses promosi, dan keterbatasan anggaran pertahanan maupun fasilitas pelatihan.

Buntut dari masalah struktural ini, menurut para pakar, adalah munculnya kebijakan memperluas ruang lingkup serta struktur TNI ke luar domain militer demi menampung perwira berlebih. Akibatnya, TNI terdorong masuk ke ranah sipil dalam rangka mencari solusi atas kemacetan promosi dan distribusi jabatan internal.

Terkait tradisi rotasi antarmatra dalam pergantian pimpinan tertinggi, Beni Sukadis menegaskan bahwa rotasi ini tidak seketat yang dibayangkan. Ia mencontohkan suksesi dari Moeldoko ke Gatot Nurmantyo yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat, membuktikan kepentingan politik nasional lebih berpengaruh daripada sekadar menjaga keseimbangan matra.

Diskusi tentang pola karier militer menjadi sangat relevan di tengah tren kemunduran demokrasi, di mana relasi sipil-militer kembali menjadi isu publik. Tantangannya, bukan hanya mencegah militer melangkah ke politik praktis, namun juga memastikan kalangan sipil tidak memanfaatkan militer untuk kepentingan sesaat mereka. Reformasi internal TNI seharusnya diarahkan pada pembentukan organisasi profesional yang otonom, tanpa intervensi sipil berlebihan dalam urusan karier.

Seperti yang terjadi di banyak negara maju, pola relasi yang menyeimbangkan otonomi organisasi militer dan pengawasan sipil layak menjadi acuan konsisten bagi Indonesia. Hanya dengan cara itulah profesionalisme militer dapat dijaga tanpa terjebak pada tarik-menarik kepentingan politik sesaat.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi