Sekilas, Ada 23 Titik Panas di Sumut: Imbauan BMKG Mudah Bakar Lahan

by -59 Views

BMKG Ungkap Sedikitnya Ada 23 Titik Panas di Sumut, Masyarakat Diimbau Jangan Bakar Lahan

Pantauan satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap adanya 23 titik panas yang muncul di berbagai wilayah Sumatera Utara. Titik panas tersebut tersebar di Kabupaten Dairi (1 titik), Karo (5 titik), Labuhanbatu (9 titik), Labuhanbatu Utara (3 titik), Nias (1 titik), Nias Selatan (2 titik), Samosir (1 titik), dan Simalungun (1 titik).

Prakirawan BMKG wilayah I, Putri Afriza, menjelaskan bahwa titik panas tersebut terdeteksi melalui satelit Tera, Aqua, SNPP, dan NOAA20. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan saat membersihkannya guna mencegah terjadinya kebakaran lahan.

Di sisi lain, Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan, Rizki Fadhillah Pratama Putra, mengungkapkan bahwa sejumlah perairan di Sumatera Utara berpotensi mengalami gelombang tinggi mulai 8 hingga 11 Maret 2026. Gelombang laut dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter dapat terjadi di beberapa perairan seperti Perairan Timur Kepulauan Nias dan Perairan Barat Kepulauan Batu.

Informasi terkait kondisi angin juga disampaikan, di mana pola angin di wilayah Pesisir Timur Sumatera Utara cenderung bergerak dari Barat hingga Barat Laut, sedangkan di Pesisir Barat bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut. Kondisi ini dapat memengaruhi kegiatan nelayan, di mana perahu diimbau untuk waspada jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, serta kapal tongkang jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Selain itu, Pemerintah juga telah menyerahkan bantuan sosial (bansos) tahap pertama senilai hampir Rp900 miliar kepada masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Semua informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengambil langkah pencegahan yang tepat terkait kondisi cuaca dan bencana alam.

Source link