Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala menjelaskan bahwa pengemudi yang terlibat hanya diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif untuk menghindari ulangannya. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag tersebut.
Meskipun perilaku ini tidak berujung pada penilangan, pengemudi yang terlibat tetap diminta untuk mengakui kesalahannya dan memberikan permintaan maaf atas tindakannya. Video amatir yang beredar menunjukkan lima mobil bergerak secara zig-zag di Tol Becakayu, mengubah lajur dari satu ke lainnya. Meskipun lalu lintas terlihat sepi, perilaku ini dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Kritik dari masyarakat atas perilaku semacam ini sangatlah beragam, dengan banyak yang merasa risau akan ketidaktaatan pengemudi di jalan raya. Di tengah keprihatinan tersebut, kepolisian diharapkan untuk terus melakukan pengawasan yang ketat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Dengan tegas dan edukatif, semoga pengemudi dapat sadar akan pentingnya ketaatan berlalu lintas demi keselamatan bersama.





