Pada Kamis, 5 Maret 2026, polisi masih aktif dalam upaya pengejaran terhadap pelaku perampokan yang tragis, yang mengakibatkan kematian seorang pensiunan pekerja pelabuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban yang bernama Ermanto Usman (65), merupakan mantan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT). Kejadian ini menyebabkan kematian Ermanto dan cedera serius pada istrinya yang berinisial P (60). Polisi terus melakukan investigasi untuk memahami motif di balik peristiwa kejahatan ini, sambil memberikan penghormatan kepada keluarga korban. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan komitmen pihak kepolisian dalam menangkap pelaku. Prosedur penyelidikan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota dengan dukungan dari Subdirektorat Jatanras dan Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya. Fokus saat ini adalah mengungkap pelaku dan memahami motif di balik perampokan tersebut, yang menjadi sorotan publik sejak latar belakang korban yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di perusahaan pelabuhan. Selain itu, keluarga korban juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang turut didampingi oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, serta perwakilan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Kepala LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, telah menerima permohonan tersebut dan sedang melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kasus ini. Suasana duka melihat situasi yang mengguncang di kawasan Jatibening, di mana kondisi tenang di dini hari berubah menjadi kesedihan karena kejadian tragis ini.
Misteri Perampokan Maut di Bekasi: Polisi Dalami Motif





