Kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi menjadi perhatian Subdit Resmob (Reserse Mobile) dan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polres Metro Bekasi Kota bersama Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa tim tengah mengumpulkan fakta, mengungkap pelaku, dan melakukan penangkapan.
Motif dari perampokan tersebut belum dapat dijelaskan karena penyelidikan masih berlangsung. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa polisi masih dalam tahap penyelidikan, termasuk mengidentifikasi jumlah pelaku yang terlibat. Kronologi perampokan ini dimulai dari laporan anak korban terkait peristiwa tersebut di tempat kejadian perkara (TKP). Anak korban yang tinggal di lokasi tersebut menyadari bahwa rumahnya gelap dan orang tuanya tidak memberikan respons saat dipanggil.
Setelah bergabung dengan keluarga lainnya, mereka berhasil masuk ke TKP melalui jendela kamar yang dibuka paksa. Di dalam, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, dengan ayahnya dinyatakan tewas dan ibunya mengalami luka kritis. Saat ini seluruh fokus tim penyelidik adalah mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini dan menemukan pelaku yang terlibat. Sesuai dengan upaya penegakan hukum, polisi terus melakukan langkah-langkah untuk membawa keadilan bagi korban kasus perampokan di Bekasi ini.





