Penyelidikan Enam Tersangka Narkoba AKBP Didik di Bareskrim

by -29 Views

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, enam tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah dipindahkan ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta. Mereka sebelumnya ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa keenam tersangka tersebut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh tim penyidik. Antara tersangka tersebut adalah mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP M (Malaungi), Bripka IR (Irfan), Yusril (YI), Herman (HR), AN (Anita) sebagai istri dari Bripka IR, dan AS (Ais Setyawati) sebagai bendahara dalam jaringan tersebut. Kasus ini bermula dari penangkapan terhadap beberapa tersangka pada Januari 2026, yang kemudian mengarah pada keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro. Proses pemeriksaan ini penting untuk mengungkap fakta yang lebih jelas terkait kasus tersebut.

Source link