Rencana pengadaan 105.000 mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih memicu sorotan tajam dari Komisi VI DPR. Bukan hanya soal skala anggaran yang disebut mencapai Rp24,66 triliun, tetapi juga karena detail rencana itu belum dijelaskan secara terbuka dalam rapat kerja bersama PT Agrinas Pangan Nusantara.
DPR Pertanyakan Dasar Pengadaan
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan pihaknya akan memanggil PT Agrinas setelah masa reses berakhir pada 9 Maret 2026. Menurut dia, klarifikasi diperlukan agar DPR mendapat penjelasan utuh mengenai sumber anggaran, jenis kendaraan yang akan diimpor, serta alasan pemilihannya.
Herman menegaskan, informasi mengenai impor 105.000 pikap asal India dengan nilai jumbo itu cukup mengejutkan. Ia menilai, untuk pengeluaran sebesar itu, pembahasan semestinya tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan DPR sejak awal demi memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Anggaran Besar, Detail Masih Kabur
Dalam rapat kerja sebelumnya, PT Agrinas disebut belum memaparkan secara rinci berapa anggaran yang disiapkan maupun transportasi apa yang dimaksud. Kondisi inilah yang membuat Komisi VI DPR mempertanyakan proses perencanaannya.
Di tengah munculnya kabar rencana impor tersebut, DPR menilai ada hal-hal mendasar yang perlu dibuka ke publik. Sebab, ketika nilai proyek sudah mencapai triliunan rupiah, penjelasan teknis dan alur pengadaannya tidak bisa dibiarkan samar.
Kemhan Bantah Terlibat
Sementara itu, Kementerian Pertahanan menegaskan tidak ikut terlibat dalam rencana impor 105.000 pikap India itu. Kemhan menyebut satu-satunya hubungan dengan kendaraan Mahindra Scorpio hanyalah dalam bentuk hibah, bukan pengadaan untuk program tersebut.
Pernyataan itu sekaligus memperjelas bahwa polemik impor pikap ini kini berpusat pada PT Agrinas dan kebutuhan penjelasan resmi dari perusahaan tersebut di hadapan DPR.





