Keamanan Korban Penganiayaan di SPBU Jakarta Timur Dijamin Polisi

by -35 Views

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah menjamin keamanan tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, yang merupakan korban penganiayaan oleh JMH alias A (31) pada Minggu malam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa polisi akan memberikan pengamanan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Meskipun awalnya korban tidak membuat laporan polisi setelah insiden terjadi, namun jajaran Polres Metro Jakarta Timur proaktif dalam memberikan pendampingan kepada korban hingga mereka bersedia untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Alfian, kepolisian tidak hanya fokus pada penanganan perkara tetapi juga memastikan kondisi korban tetap aman dari potensi intimidasi atau ancaman. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya korban tindak pidana. Dengan adanya jaminan ini, korban akhirnya bersedia untuk membuat laporan resmi, dan polisi akan terus memantau situasi serta memberikan pendampingan hingga proses hukum selesai.

Kejadian penganiayaan terjadi saat salah satu operator SPBU 3413901, Lukman Hakim, sedang bertugas. Insiden dipicu oleh perbedaan barcode yang disebut tidak sesuai dengan jenis kendaraan. Pelaku yang diduga tidak terima ditegur, menjadi marah-marah dan melakukan pemukulan terhadap staf dan operator SPBU tersebut. Tiga korban mengalami luka akibat kejadian tersebut, dan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan akan mengusut tuntas kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor ke polisi apabila menjadi korban kejahatan, karena kepolisian siap untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

Source link