Pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2026, di Jakarta Timur, seorang operator SPBU bernama Abud Mahmudin (28) mengalami patah gigi setelah dianiaya oleh seorang pelaku yang diduga sebagai aparat. Abud mengungkapkan bahwa patahnya gigi tidak rata dan berdarah karena sarafnya terkena ketika dia dipukul di bagian pipi. Meskipun Abud telah bekerja selama empat tahun sebagai operator SPBU, dia tidak mengetahui awal mula keributan yang terjadi di lokasi kerjanya. Abud mengaku bahwa saat kejadian, dia hanya berniat untuk melihat situasi di area depan SPBU karena mendengar kegaduhan.
Menurut Abud, rekannya sempat terlibat cekcok dan ditampar oleh pelaku sebelum dia terlibat dalam kejadian tersebut. Saat melihat rekannya dipukul, Abud refleks mendekat tanpa berbicara atau terlibat dalam perdebatan. Pelaku kemudian menunjuk-nunjuk ke arah Abud sebelum memukulnya. Pukulan pertama mengenai mata Abud, membuatnya pusing dan kebingungan. Setelah itu, pelaku kembali menghampiri Abud dan memukul wajah serta bagian belakang telinga Abud, yang mengakibatkan kerusakan serius pada mulut dan patahnya gigi.
Akibat luka-luka yang dialaminya, Abud mengaku kesulitan dalam makan dan berbicara, bahkan merasakan nyeri yang mengganggu saat berbuka puasa. Dia telah menjalani visum di RS Polri Kramat Jati sehari sebelumnya dan sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit lain. Sebelumnya, seorang pria yang diduga sebagai oknum aparat telah mencatut mobil yang dia bawa sebagai milik seorang jenderal dan terlibat dalam penyerangan terhadap operator SPBU di Cipinang. Salah satu operator SPBU lainnya, Lukman Hakim (19), juga mengungkapkan pengalamannya saat itu di mana pelaku mengancam menggunakan nama seorang jenderal.





