Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat pria yang dicurigai menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat patroli rutin pada malam Minggu. Patroli melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, dan Polwan yang dipimpin oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim. Mereka menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang terkait dengan penjualan obat keras tanpa izin di Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun.
Secara total, empat tersangka bersama dengan 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet yang diduga terlibat dalam transaksi diamankan oleh petugas. Para tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Wahyu menyatakan bahwa patroli Perintis Presisi terus dilakukan untuk memerangi peredaran obat keras di wilayah Polda Metro Jaya sebagai langkah preventif dan penegakan hukum. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat keras dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110. Upaya penegakan hukum ini didukung oleh partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang.





