Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi Jet Pribadi dari OSO KPK

by -74 Views

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Februari 2026, untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Dalam pernyataannya kepada wartawan, Nasaruddin menyatakan tujuannya melaporkan hal ini adalah untuk memberikan contoh yang baik kepada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dan staf agar mereka mengikuti aturan dengan baik.

Proses pelaporan dugaan gratifikasi yang diterima Menag dari OSO dianggap positif oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa tindakan ini merupakan teladan positif bagi penyelenggara negara lainnya untuk melapor tentang penerimaan yang mereka terima. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah potensi konflik kepentingan di masa yang akan datang.

Sebelumnya, pemberitaan tentang penggunaan jet pribadi oleh Menag saat kunjungan di Sulawesi Selatan sempat menjadi sorotan di media sosial. Menag menggunakan jet pribadi yang dipinjamkan oleh Oesman Sapta Odang untuk keperluan kunjungan ke Kabupaten Takalar dengan alasan efisiensi waktu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Kelanjutan dari pemberitaan tersebut adalah harapan dari Ketua KPK, Setyo Budiyanto, agar Menag dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut tanpa perlu dipanggil oleh lembaga penegak hukum. Semua proses pelaporan ini dipantau dengan baik dan diharapkan sebagai langkah pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Source link