Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (19/2) dengan menangkap seorang tersangka pria berinisial A (31). Tersangka berasal dari Bengkalis, Riau, dan barang bukti tersebut didapat dari wilayah Malaysia dengan rencana distribusi di Jakarta. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan seseorang yang membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jakarta. Tersangka ditangkap di terminal bayangan Kebon Jeruk setelah petugas kepolisian menyusul interogasi awal yang mengungkap bahwa kokain dibawa menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Jakarta.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Kokain di Jakbar: Berita Terbaru





