Jakarta Barat kembali menjadi titik penggagalan peredaran narkotika setelah Polda Metro Jaya menyita lebih dari satu kilogram kokain dalam operasi pada Kamis, 19 Februari. Seorang pria berinisial A (31) turut diamankan dalam pengungkapan yang disebut berawal dari laporan masyarakat.
Laporan Warga Jadi Titik Awal Pengungkapan
Kasus ini terkuak setelah polisi menerima informasi tentang seseorang yang membawa narkotika dari Pekanbaru menuju Jakarta. Dari laporan itu, petugas bergerak melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan tersangka di wilayah Jakarta Barat.
Menurut keterangan polisi, A merupakan warga Bengkalis, Riau. Ia diduga membawa kokain tersebut dengan moda bus Sumatera Raya Trans dari Riau sebelum tiba di Jakarta.
Ditangkap di Terminal Bayangan Kebon Jeruk
Penangkapan dilakukan di terminal bayangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan awal, petugas mengembangkan keterangan tersangka hingga mengarah pada barang bukti kokain seberat 1.001,76 gram.
Polisi menyebut narkotika itu berasal dari Malaysia dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jakarta. Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Peredaran Dibongkar, Penyelidikan Berlanjut
Pengungkapan ini menambah daftar upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di ibu kota. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa jalur masuk dan distribusi narkoba lintas daerah terus menjadi perhatian, terutama ketika melibatkan jaringan dari luar negeri.
Kasus A kini masih ditangani penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menelusuri asal barang, alur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.





