SATPOL PP Nyamar Preman Awasi Hiburan Malam Jakbar

by -53 Views

Selama bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat menggunakan metode penyamaran untuk mengawasi tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menjelaskan bahwa anggota mereka akan menyamar dengan pakaian preman atau bebas untuk mengintai tempat-tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan jam operasional. Metode ini dilakukan secara bersamaan dengan metode pengawasan terbuka, di mana tim khusus dari Satpol PP akan mengunjungi tempat hiburan malam secara terang-terangan dengan berseragam lengkap.

Pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata. Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, jam operasional untuk tempat hiburan malam telah diperketat selama bulan Ramadan. Misalnya, kelab malam bisa beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB, sedangkan diskotek bisa buka dari pukul 20.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB.

Selain itu, beberapa tempat usaha lain seperti mandi uap, rumah pijat, arena permainan, bar, karaoke, dan rumah billiar juga memiliki jam operasional yang telah ditentukan. Namun, jika ditemukan tempat usaha yang melanggar aturan, Satpol PP Jakarta Barat akan melakukan penegakan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diambil dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan.

Source link