Warga di sepanjang Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat memprotes keberadaan gubuk karaoke liar yang diduga menjadi tempat prostitusi ilegal. Protes tersebut dikomunikasikan melalui spanduk yang mengungkapkan kegelisahan dan penolakan warga terhadap lapak-lapak liar di sekitar Tol Lingkar Luar Jakarta Barat 2. Seorang warga bernama Chandra, yang berusia 30 tahun, menjelaskan bahwa lapak-lapak semi permanen tersebut seringkali digunakan sebagai tempat hiburan malam, dengan beberapa orang yang berkaraoke dan bernyanyi di warung tersebut. Kebisingan dan gangguan akibat aktivitas tersebut sangat meresahkan warga sekitar, terutama karena lokasinya yang dekat dengan permukiman. Ketua RW 01 Kelurahan Meruya Selatan, Nasrullah, juga mengonfirmasi bahwa warga telah menyampaikan keresahan terhadap keberadaan gubuk-gubuk tersebut. Ia menegaskan bahwa aspirasi warga telah disuarakan melalui pemasangan spanduk, dan mereka berharap aktivitas di gubuk-gubuk tersebut segera diatasi, terutama menjelang bulan puasa. Penindakan terhadap gubuk karaoke liar juga telah dilakukan oleh petugas Satpol PP yang melakukan patroli di lokasi. Semua tindakan dilakukan sebagai respons terhadap kegelisahan dan protes yang disuarakan oleh warga sekitar.
Protes Warga Kembangan Jakbar terhadap Gubuk Karaoke Liar





