Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat bahwa lebih dari 40 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) telah mengajukan reaktivasi setelah sebelumnya dinonaktifkan kepesertaannya. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers setelah pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Jakarta. Lebih dari 40 ribu peserta yang melakukan proses reaktivasi merupakan bagian dari sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Dari puluhan ribu peserta yang melakukan proses reaktivasi, sekitar 2.000 di antaranya telah beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Proses pemuktahiran data peserta PBI JKN ini dianggap berjalan produktif, sesuai dengan tujuan untuk memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah diterima oleh masyarakat miskin-rentan miskin atau Desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meskipun begitu, pemerintah tetap melakukan pencocokan dan penelitian ulang untuk memastikan status kepesertaan yang paling sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masing-masing penerima manfaat. Gus Ipul menambahkan bahwa proses pembaruan dan pencocokan data dilakukan secara berkala setiap bulan guna meningkatkan akurasi basis data penerima bantuan sosial. Sebelumnya, Kemensos melalui lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan tim Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kondisi sosial-ekonomi faktual para peserta, serta menjadi dasar penyesuaian kepesertaan berdasarkan DTSEN. Kemensos menegaskan bahwa penonaktifan tersebut tidak mengurangi jumlah total penerima bantuan, tetapi mengalihkan kepesertaan dari kelompok masyarakat mampu pada Desil 6-10 ke kelompok tidak mampu pada Desil 1-5 sesuai usulan pemerintah daerah dan hasil pemutakhiran data.





