KPK Periksa Plt Gubernur Riau: Cecar Aliran Duit Korupsi Abdul Wahid

by -126 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri jejak dugaan aliran uang dalam perkara pemerasan yang menyeret nama Abdul Wahid saat masih menjabat Gubernur Riau. Dalam pengusutan itu, KPK memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto, bersama 15 saksi lain untuk memperjelas bagaimana uang diduga mengalir dan siapa saja yang terlibat di balik pengaturan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

KPK Dalami Pergeseran Anggaran di Pemprov Riau

Pemeriksaan para saksi disebut penting untuk mengurai perencanaan serta proses pergeseran anggaran yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. KPK ingin memastikan apakah ada pola yang memudahkan terjadinya pemerasan dan aliran dana dari lingkungan pemerintah daerah.

Selain Sofyan Franyata Hariyanto, sejumlah pejabat dan pihak terkait juga dipanggil, termasuk Sekretaris Daerah Riau, Bupati Indragiri Hulu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau, hingga pihak swasta. Langkah ini menunjukkan KPK tidak hanya berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri rantai kebijakan dan komunikasi di baliknya.

Nama-Nama yang Diperiksa KPK

Dalam rangkaian pemeriksaan itu, KPK juga meminta keterangan Kartika Sari, istri tersangka HM Kunang sekaligus ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan terhadap Kartika dilakukan untuk menggali informasi tambahan yang dinilai dapat membantu membuka hubungan antar pihak dalam kasus ini.

Hingga kini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun, lembaga antirasuah itu belum membeberkan seluruh detail mengenai konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak secara lengkap.

Fokus KPK: Menelusuri Uang dan Peran Tiap Pihak

Penyidikan kasus ini tampaknya bergerak pada dua jalur sekaligus: aliran uang dan proses kebijakan. Dari pemeriksaan para saksi, KPK berupaya memetakan siapa yang mengetahui, menyetujui, atau ikut menikmati hasil dari dugaan pemerasan tersebut. Dengan begitu, perkara ini tidak hanya berhenti pada hasil OTT, melainkan berkembang menjadi penelusuran yang lebih luas atas praktik korupsi di tubuh pemerintahan daerah.

Berdasarkan keterangan KPK, pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi masih akan menjadi bagian penting untuk menguatkan pembuktian dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan itu.