Pelecehan Siswa di Jaktim: Polisi dan Psikolog KemenPPPA Usut

by -49 Views

Kepolisian Jakarta Timur tengah mengusut kasus dugaan pelecehan psikis terhadap seorang siswi berinisial N di Pasar Rebo. Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, menjelaskan bahwa polisi bekerja sama dengan ahli psikologi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam proses penyelidikan. Pembuktian kasus kekerasan psikis ini memerlukan keterlibatan para ahli guna memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan adanya grup WhatsApp yang diduga menjadi sarana terjadinya pelecehan psikis dengan anggota sejumlah guru dan siswa laki-laki. Sri menegaskan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru tidak dapat ditoleransi dan sekolah harus lebih serius dalam melindungi peserta didik. Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas kurangnya responsibilitas sekolah terhadap kasus-kasus serupa di masa lalu.

Guru yang diduga terlibat dalam kasus ini merupakan guru olahraga di sekolah tersebut. Penyidik terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk langkah hukum selanjutnya. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban selama proses penyidikan berlangsung. Polres Metro Jakarta Timur mengimbau seluruh pihak di sekolah untuk meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan fisik maupun psikis terhadap siswa.

Source link