Seorang pria yang dituduh memikul mayat terbungkus karung di wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (7/2) malam ternyata tidak bersalah. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa pria tersebut sebenarnya membawa seekor biawak hidup, bukan mayat. Sang pria mengakui bahwa ia membeli biawak tersebut di pasar hewan untuk dipelihara.
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa pria tersebut jalan kaki karena tidak punya uang dan membawa biawak tersebut untuk dipelihara. Setelah ditelusuri, polisi menemui pria tersebut di kontrakannya dan mengklarifikasi bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan. Pria itu mengenakan baju hitam dan celana jins sobek dalam video viral yang diunggah, sambil memanggul sesuatu yang terbungkus dalam karung putih.
Meski awalnya dianggap membawa mayat, ternyata isi karung tersebut adalah biawak hidup yang akan dipelihara. Arfan menjelaskan bahwa pria tersebut tidak melanggar hukum dan hanya ingin merawat biawak tersebut. Video viral tersebut akhirnya diklarifikasi dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pria tersebut. Dengan demikian, pria yang diduga memikul mayat di Tambora ternyata menjadi korban salah tuduh.





