Uni Eropa (UE) mengritik TikTok karena dinilai melanggar aturan keamanan digital akibat desain aplikasinya yang dianggap mendorong kecanduan pengguna. Dalam keputusan awal, badan eksekutif UE menyatakan bahwa TikTok melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) karena fitur dan desain platform tersebut dianggap menyebabkan kecanduan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna. Komisi Eropa menyoroti bahwa TikTok belum menilai dengan memadai potensi bahaya yang bisa muncul akibat desainnya terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna, khususnya anak-anak dan orang dewasa yang rentan.
Komisi Eropa mengklaim bahwa TikTok memiliki lebih dari 1 miliar pengguna di seluruh dunia, dengan kondisi penggunaan yang dapat memicu perilaku kompulsif dan mengurangi kemampuan pengendalian diri pengguna. Komisi berencana untuk memaksa perubahan pada desain aplikasi TikTok, termasuk mengubah algoritma yang merekomendasikan konten kepada pengguna. Mereka juga menekankan bahwa sistem keamanan TikTok dianggap tidak memadai, terutama terkait fitur pengelolaan waktu layar dan alat kontrol orang tua yang dianggap kurang efektif dalam mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh desain aplikasi yang adiktif.
Politisi dan aktivis keamanan daring juga mendesak pemerintah untuk menangani fitur-fitur platform media sosial yang mendorong pengguna untuk tetap online. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Layanan Digital dapat berakibat pada denda hingga 6 persen dari omzet tahunan suatu perusahaan, serta penerapan sanksi seperti merancang ulang aplikasi. TikTok sendiri menolak temuan komisi tersebut dan mengatakan bahwa temuan awal komisi tidak adil serta tidak berdasar. Perusahaan tersebut siap mengambil langkah yang diperlukan untuk menantang temuan tersebut.
Sejauh ini, TikTok belum mempublikasikan pendapatannya, namun Pusat Penelitian Periklanan Dunia memperkirakan bahwa perusahaan tersebut akan menghasilkan pendapatan sekitar US$35 miliar tahun ini. Tindakan Uni Eropa terhadap TikTok adalah langkah serius yang menunjukkan perhatian terhadap keamanan dan keselamatan pengguna platform digital. Elit industri teknologi semakin mendapat sorotan tajam terkait praktik bisnis mereka yang dianggap merugikan dan meresahkan pengguna platform mereka.



