Sekjen DPD RI Ingatkan Pejabat Baru tentang Disiplin, Data, dan Pelayanan

by -198 Views

JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal menegaskan bahwa jabatan baru bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dibayar dengan kerja yang terukur. Dalam arahan pada pelantikan pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional di lingkungan DPD RI, Iqbal menekankan bahwa pengelolaan aparatur harus bertumpu pada sistem merit, kompetisi sehat, dan peningkatan kinerja yang nyata.

Kepercayaan Negara Harus Dijawab dengan Kinerja

Iqbal menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, namun ia mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan negara tidak cukup dijawab dengan seremoni. Menurut dia, profesionalisme dan tanggung jawab harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas, terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI yang menuntut disiplin tinggi.

Ia juga menolak pola penempatan jabatan yang didasarkan pada selera pribadi. Manajemen ASN, kata Iqbal, harus dijalankan melalui sistem merit, bukan pertimbangan like and dislike. Karena itu, pejabat yang ditempatkan di suatu posisi harus benar-benar sesuai kompetensi, kapabilitas, dan rekam kinerja yang bisa diukur.

Data dan Kinerja Jadi Ukuran Utama

Dalam arahannya, Iqbal menyoroti pentingnya budaya kerja berbasis data. Ia mengingatkan bahwa organisasi yang ingin maju harus berani mengelola pekerjaan dengan ukuran yang jelas, sebab apa yang diukur akan lebih mudah dikelola. Prinsip itu, menurutnya, harus menjadi pegangan dalam menjaga kinerja yang berkelanjutan.

Ia juga menekankan bahwa kecerdasan saja tidak cukup dalam sebuah organisasi. Kerja sama, etika, dan kemampuan bekerja dalam tim disebut sebagai unsur yang sama pentingnya agar roda organisasi berjalan stabil dan produktif.

Apresiasi untuk Disiplin dan Capaian

Di sisi lain, Iqbal mengapresiasi sejumlah pejabat atas kontribusi mereka dalam pengelolaan keuangan dan pencapaian indikator kinerja anggaran. Capaian itu, menurut dia, lahir dari disiplin, fokus, dan konsistensi yang dijaga dalam bekerja.

Arahan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan di DPD RI tidak hanya menuntut kemampuan administratif, tetapi juga keteguhan menjaga etika kerja, akurasi data, dan orientasi pada hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.