Sebanyak 21 karung berisi potongan uang kertas rupiah diduga ditemukan di tempat penampungan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni telah mengkonfirmasi bahwa potongan uang tersebut merupakan uang lama dari Bank Indonesia (BI). Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa potongan kertas tersebut tengah diselidiki oleh pihak berwenang untuk memastikan keasliannya. Polisi, bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, sedang melakukan koordinasi untuk menelusuri asal-usul potongan uang tersebut.
Penemuan potongan uang kertas ini menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dedi Kurniawan, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, memastikan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli. Pihak terkait sedang berusaha mengidentifikasi dan menelusuri lebih lanjut asal-usul potongan uang ini.
Pemilik lahan tempat penemuan, Santo, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa material yang digunakan untuk menguruk lahan adalah potongan uang. Santo menjelaskan bahwa ia memanfaatkan material tersebut untuk keperluan lahan pemilahan sampah. Proses penyelidikan dan penelusuran terus dilakukan untuk mengungkapkan lebih lanjut kasus ini.





