Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Dugaan Logo NU yang Diedit

by -19 Views

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan editing logo organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang diunggah di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengkonfirmasi bahwa laporan tersebut telah dilaporkan pada Selasa pukul 20.00 WIB. Laporan tersebut berasal dari akun @abunasor_ di media sosial yang mengunggah nomor registrasi laporan polisi STTLP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, MDR melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelapor, yang merupakan warga NU, mengaku merasa dirugikan setelah melihat postingan di aplikasi Twitter pada tanggal 1 Februari 2026. Postingan tersebut mengandung ujaran kebencian di mana lambang NU diedit dan disamakan dengan Yahudi.

Korban merasa perlu membuat laporan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian tersebut. Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait laporan ini. Semua informasi mengenai laporan dugaan editing logo NU ini dikonfirmasi langsung oleh pihak berwenang di Polda Metro Jaya.

Source link