Geger! 21 Karung Uang Rupiah Cacahan di Tempat Sampah Liar Bekasi

by -129 Views

BEKASI — Temuan 21 karung berisi cacahan uang rupiah di lokasi pembuangan sampah liar di Kabupaten Bekasi langsung memicu penyelidikan polisi. Bukan sekadar soal sampah ilegal, kasus ini kini bergeser menjadi pertanyaan besar: dari mana asal potongan uang kertas itu, dan mengapa bisa berakhir di lahan terbuka tanpa pengawasan?

Temuan yang bikin warga heboh

Informasi mengenai karung-karung mencurigakan itu lebih dulu ramai di media sosial sebelum akhirnya ditindaklanjuti aparat. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sekitar 21 karung berisi potongan kertas yang diduga merupakan uang rupiah asli, dengan pecahan yang terlihat antara lain Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, langkah cepat dilakukan agar material tersebut tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Seluruh barang bukti kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

Polisi telusuri asal-usul cacahan uang

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, termasuk pemilik lahan dan pekerja pemilah sampah. Di saat yang sama, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi serta Bank Indonesia untuk menelusuri kemungkinan adanya aktivitas pengelolaan sampah ilegal di kawasan itu.

Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyebut hasil peninjauan awal mengarah pada dugaan bahwa cacahan tersebut memang uang rupiah asli. Namun, proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan sumber dan alur pembuangannya.

Pemilik lahan mengaku tak tahu isi karung

Pemilik lahan, Santo, mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang ke area miliknya adalah potongan uang rupiah. Ia menyebut lokasi itu semula dipakai sebagai urugan untuk lahan pemilahan sampah.

Menurut Santo, pembuangan cacahan kertas dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan dump truck sejak sekitar enam bulan lalu. Setelah kasus ini viral, aktivitas pembuangan di lokasi tersebut disebut sudah dihentikan.