Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Terbaru

by -49 Views

Polda Metro Jaya mengungkapkan update terbaru terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan tersangka dari klaster dua, seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Berkas perkara klaster dua tersangka tersebut telah dikirim ke Kejaksaan namun mengalami pengembalian dengan catatan untuk melakukan pendalaman terhadap saksi ahli. Proses pendalaman ini masih berlangsung, termasuk dalam hal penambahan saksi baru atau pendalaman terhadap saksi lama yang berpotensi dihadirkan. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak melibatkan tebang pilih, mengacu pada prosedur hukum yang berlaku. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan atas kesepakatan kedua prinsipal yang mengajukan permohonan keadilan restoratif, sebagai pendekatan penyelesaian perkara guna mengembalikan kondisi korban dan tersangka. Langkah-langkah ini dilakukan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Source link