Jakarta kembali diwarnai rangkaian kasus kriminal pada Senin (2/2), mulai dari dugaan pemaksaan penarikan sepeda motor oleh debt collector di Jakarta Barat hingga pengungkapan peredaran ratusan ribu butir obat keras oleh polisi. Di tengah sejumlah laporan kejahatan jalanan yang masih diselidiki, aparat juga mencatat penangkapan pelaku penusukan sopir angkot di Jakarta Utara.
Debt collector diburu usai diduga coba rampas motor di Cengkareng
Salah satu peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Sejumlah debt collector diduga berupaya merampas sepeda motor milik warga yang disebut menunggak setoran kredit. Polisi kini memburu empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kasus ini menambah sorotan terhadap praktik penagihan yang kerap memicu gesekan di lapangan. Hingga kini, aparat masih menelusuri peran masing-masing terduga pelaku dan kronologi lengkap kejadian.
Kasus penjambretan dan penusukan juga terjadi di dua wilayah
Di Jakarta Timur, polisi juga menangani kasus penjambretan yang sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada keterangan rinci mengenai identitas pelaku maupun barang yang dibawa kabur dalam aksi itu.
Sementara itu, di Koja, Jakarta Utara, polisi berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang sopir angkot. Penangkapan ini menjadi salah satu perkembangan penting dari rangkaian kriminalitas yang terjadi pada hari yang sama.
Polres Jakarta Barat bongkar peredaran obat keras
Di sisi lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap peredaran gelap 231.345 butir obat keras golongan G dan psikotropika. Pengungkapan ini menunjukkan masih maraknya distribusi obat berbahaya yang beredar di wilayah Jakarta.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, temuan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan peredaran obat ilegal yang selama ini menyasar masyarakat luas. Dari serangkaian kasus itu, aparat menegaskan penanganan masih terus berjalan di masing-masing wilayah.





