Investigasi Kriminal dan Obat Terlarang: Rekayasa Kasus Narkoba

by -52 Views

Pada Minggu (1/2) terjadi sejumlah kejadian kriminal di Jakarta dan sekitarnya, mulai dari penangkapan pengedar obat terlarang di Jakarta Pusat hingga dugaan rekayasa kasus narkoba oleh oknum polisi di Jakarta Selatan. Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menciduk delapan penjual obat-obatan keras dan terlarang di empat kecamatan dengan total 13.128 butir obat seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan eksimer. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa para tersangka ditangkap di berbagai lokasi seperti pinggir jalan, rumah, dan toko kosmetik.

Di sisi lain, Polsek Cilandak, Jakarta Selatan tengah menyelidiki kemungkinan adanya rekayasa dalam BAP kasus penganiayaan yang diduga menjadi kasus narkoba oleh oknum anggota polisi. Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya melalui Propram untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Selain itu, mayat seorang pria tanpa identitas ditemukan tersangkut di sekatan sampah di Kali Mookevart, Jembatan Pesakih, wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas Unit Pengelola Sampah Badan Air Kalideres, Supri, pada Minggu pagi saat sedang mengangkut sampah dari sungai.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menekankan pentingnya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beliau meminta agar sikap, tutur kata, dan komunikasi petugas kepolisian dijaga agar tidak menimbulkan rasa tidak nyaman atau melukai perasaan masyarakat. Dekananto memberikan pengarahan kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan SPKT jajaran Polda Metro Jaya untuk menjaga kualitas pelayanan tersebut.

Source link