Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg Jakpus

by -121 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran ganja di wilayah Jakarta Pusat. Empat orang diduga pengedar ditangkap dalam operasi di kawasan Kemayoran, dengan total barang bukti mencapai 17 kilogram ganja.

Empat Tersangka Ditangkap di Tiga Lokasi

Penangkapan dilakukan terhadap empat tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda di Kemayoran pada Rabu (28/1), mulai sekitar pukul 17.30 WIB hingga malam hari. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Barang Bukti Ganja dan Sejumlah Barang Lain Disita

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan ganja dalam berbagai kemasan dengan total berat 17 kilogram. Selain narkotika, petugas juga menyita beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka, di antaranya telepon genggam, sepeda motor, dan sebuah koper.

Kasus Masih Didalami Polisi

Seluruh tersangka bersama barang bukti kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Informasi penangkapan ini disampaikan berdasarkan keterangan kepolisian dari hasil pengungkapan di lapangan.