Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba dengan total barang bukti ganja seberat 17 kilogram di Kemayoran, Jakarta Pusat. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras polisi dalam mengamankan empat tersangka LS, AR, DA, dan R di tiga lokasi berbeda di Kemayoran pada hari Rabu (28/1) mulai dari pukul 17.30 WIB hingga malam hari. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut, yang selanjutnya diselidiki dan diungkap oleh polisi. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan ganja dalam berbagai kemasan dan menyita barang bukti lainnya seperti telepon genggam, sepeda motor, serta koper. Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya.
Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg Jakpus





