Surat kematian atas nama influencer Lula Lahfah sempat memunculkan pertanyaan publik. Menanggapi hal itu, dokter dari Mardiah Medical Clinic, Rizki Nirwandhi Putra, menjelaskan bahwa dokumen tersebut diterbitkan melalui klinik tempatnya berpraktik setelah ia melakukan pemeriksaan awal secara home care di lokasi pasien.
Pemeriksaan Awal Dilakukan di Rumah Pasien
Rizki menyebut dirinya menjadi tenaga medis pertama yang memeriksa Lula Lahfah setelah ditemukan tidak sadar di apartemen Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Pemeriksaan awal itu dilakukan di luar fasilitas klinik karena layanan yang digunakan memang bersifat kunjungan ke rumah pasien.
Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, Rizki menyatakan Lula Lahfah telah meninggal dunia. Karena ia berpraktik di Mardiah Medical Clinic Depok, surat kematian kemudian diterbitkan dengan nama klinik tersebut, bukan atas nama pribadi dokter.
Surat Kematian Diterbitkan untuk Keperluan Administrasi
Menurut penjelasan Rizki, surat kematian dibuat sesuai prosedur medis dan disampaikan kepada pihak yang memerlukan untuk urusan administrasi pemakaman. Dengan begitu, dokumen itu berfungsi sebagai dasar administratif setelah kondisi pasien dipastikan sudah meninggal.
Langkah berikutnya terkait identifikasi lanjutan, visum, hingga rencana autopsi kemudian ditangani pihak kepolisian di RS Fatmawati. Proses itu dilakukan setelah pemeriksaan awal oleh tenaga medis pertama selesai.
Penyelidikan Polisi Dihentikan
Meski keluarga tidak memberikan izin autopsi, kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan atas kematian Lula Lahfah. Keputusan itu diambil karena tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun perbuatan melawan hukum dalam peristiwa tersebut.
Penjelasan dari dokter ini sekaligus meluruskan alasan administratif di balik terbitnya surat kematian yang sebelumnya menjadi sorotan. Sumber penjelasan tersebut disampaikan oleh Rizki Nirwandhi Putra dari Mardiah Medical Clinic Depok.





