Polisi Ungkap Mediasi Guru dan Murid di Tangsel: Penyelesaian Damai

by -130 Views

Kasus dugaan kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan mulai menemukan titik terang lewat jalur mediasi. Polisi mengungkap bahwa pertemuan antara guru berinisial CB, yang akrab dipanggil Ibu Budi, dengan orang tua murid sudah digelar, namun perkara ini belum sepenuhnya selesai karena laporan polisi tetap dilanjutkan.

Guru Sudah Minta Maaf, Tapi Laporan Tetap Berjalan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, dalam mediasi itu pihak terlapor telah menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan orang tuanya. Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk kebaikan anak.

Meski ada permintaan maaf, pihak pelapor memilih tidak mencabut laporan yang telah dibuat. Artinya, proses hukum tetap berjalan bersamaan dengan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Mediasi Digelar Demi Kepentingan Anak

Pertemuan mediasi tersebut berlangsung di Polres Tangerang Selatan pada 28 Januari 2026. Polisi menjelaskan, langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan masa depan anak dan harapan agar konflik tidak melebar ke mana-mana.

Mediasi itu menjadi ruang bagi kedua pihak untuk bertemu langsung setelah kasus ini mencuat ke publik. Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap kronologi perkara yang disebut bermula sejak Agustus 2025, ketika dugaan kekerasan verbal terhadap murid di sekolah tersebut terjadi.

Polisi Dorong Penyelesaian dengan Kepala Dingin

Di tengah proses yang masih berjalan, kepolisian berharap kedua belah pihak bisa menyikapi persoalan ini dengan tenang. Penyelesaian yang ditempuh diharapkan tidak hanya berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga memberi kepastian terbaik bagi anak yang menjadi pusat persoalan.

Kasus ini kini berada di dua jalur sekaligus: mediasi yang mengedepankan pemulihan hubungan, dan laporan polisi yang tetap diproses sesuai mekanisme yang ada.

Informasi mengenai perkembangan mediasi ini disampaikan melalui keterangan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo.