Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi telah meluncurkan aplikasi ‘Lapor Pangdam’ sebagai upaya untuk mendorong keterbukaan informasi dan partisipasi publik. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait kinerja Babinsa di wilayah mereka, serta melaporkan peristiwa lingkungan seperti jalan rusak atau jembatan putus. Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dan dihubungkan dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Kodam XXI/Radin Inten bahkan telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga data yang terkumpul melalui aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan. Selain itu, Kodam Radin Inten juga memberikan kesempatan bagi prajurit TNI dan mahasiswa untuk berkolaborasi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), guna menciptakan sinergi antara TNI, mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Majyen Kristomei: Aplikasi ‘Lapor Pangdam’ untuk Melaporkan Kerusakan Infrastruktur





