Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi memperkenalkan aplikasi Lapor Pangdam sebagai saluran baru bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan di lapangan, mulai dari kinerja Babinsa hingga kerusakan infrastruktur di lingkungan sekitar. Langkah ini diposisikan sebagai cara memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mempercepat respons atas laporan warga.
Warga Bisa Laporkan Jalan Rusak hingga Jembatan Putus
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak hanya diminta memberi masukan soal tugas Babinsa di wilayah masing-masing, tetapi juga dapat melaporkan masalah yang berkaitan dengan kondisi lingkungan. Contohnya jalan rusak, jembatan putus, atau persoalan lain yang membutuhkan perhatian cepat. Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pihak terkait agar bisa diproses lebih lanjut.
Data Laporan Diarahkan untuk Bantu Pemerintah Daerah
Kodam XXI/Radin Inten juga menyiapkan dukungan lewat kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia. Dari kerja sama itu, data yang terkumpul melalui Lapor Pangdam diharapkan tidak berhenti sebagai arsip laporan, tetapi bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan. Dengan begitu, informasi dari masyarakat memiliki jalur yang lebih jelas menuju penanganan.
Kolaborasi TNI, Mahasiswa, dan Masyarakat Didorong
Selain aplikasi pelaporan, Kodam Radin Inten juga membuka ruang kolaborasi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang melibatkan prajurit TNI dan mahasiswa. Pola ini diarahkan untuk membangun sinergi antara TNI, mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah, sehingga kerja lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri. Gagasan utamanya sederhana: laporan warga masuk, data terhimpun, lalu penanganan bisa bergerak lebih cepat dan lebih terarah.
Informasi mengenai peluncuran aplikasi ini disampaikan oleh Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi.





