Bapas Jaksel: Mendampingi 30 Anak Berkonflik dengan Hukum hingga 2025

by -22 Views

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan mendampingi sebanyak 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan, Darma Lingganawati, mengungkapkan bahwa dari total 30 permintaan pendampingan, 14 diantaranya berasal dari Polres Jakarta Selatan. Selain itu, beberapa kasus juga dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya dan beberapa Polsek di wilayah Jakarta Selatan.

Selama tahun 2025, Bapas Jakarta Selatan mencatat bahwa 12 klien anak menjalani bimbingan, di mana delapan klien telah menyelesaikan masa bimbingan dan empat lainnya masih dalam proses pendampingan. Dalam jenis perkara yang dominan, kasus perlindungan anak menduduki posisi teratas, diikuti oleh kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika.

Data menunjukkan bahwa permintaan Penelitian Kemasyarakatan terbanyak terjadi pada bulan Januari 2025, menunjukkan bahwa potensi anak berhadapan atau berkonflik dengan hukum cenderung meningkat selama masa libur sekolah. Hal ini menekankan perlunya peran Bapas Jakarta Selatan dalam pencegahan dan pendampingan terus menerus terhadap anak, terutama selama periode rawan seperti masa libur sekolah guna mengurangi risiko anak berhadapan dengan hukum.

Source link